Bawaslu Papua Pegunungan Dorong Konsolidasi Demokrasi dan Evaluasi Sistem Noken Bersama Partai Perindo
|
WAMENA — Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan menggelar kegiatan konsolidasi demokrasi dan silaturahmi dengan jajaran pengurus DPW Partai Perindo Provinsi Papua Pegunungan di Honai Perindo (Rabu,16/09/2026). Kunjungan ini dilakukan di masa non-tahapan sebagai bentuk kesiapan awal menghadapi Pemilu dan Pilkada mendatang.
Pertemuan tersebut menjadi ajang ruang dialog dan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024, sekaligus wadah menyerap aspirasi dari partai politik peserta pemilu untuk perbaikan regulasi dan tata kelola pemilu ke depan.
Persiapan SDM dan Pengawasan Partisipatif
Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memetakan kendala teknis maupun administrasi yang kerap dihadapi partai politik di daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga distrik dan kampung.
Beberapa poin krusial yang disorot oleh pihak Bawaslu meliputi:
Pengawasan Data Pemilih: Mengajak partai politik aktif mengawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk mengantisipasi mobilitas pemilih atau data anggota yang telah meninggal dunia.
Evaluasi Administrasi Parpol: Mengingatkan pentingnya kerapian kelengkapan administrasi kepengurusan dan anggota pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) agar kendala gagal mendaftar tidak terulang.
Penguatan SDM dan Regulasi: Mendorong penyesuaian regulasi teknis penanganan pelanggaran pemilu—seperti perpanjangan batas waktu penanganan laporan—yang disesuaikan dengan kondisi geografis dan sosiologis masyarakat pegunungan.
Pengawasan Partisipatif: Membangun kemitraan berkelanjutan dengan partai politik dan masyarakat sipil untuk mengawal kualitas demokrasi secara berkesinambungan, tidak hanya saat tahapan pemilu berlangsung.
Bawaslu menegaskan, berbagai masukan dari daerah nantinya dirangkum sebagai bahan rekomendasi dan masukan resmi kepada Bawaslu RI serta Komisi II DPR RI dalam proses penyempurnaan UU Pemilu.
Perindo Minta Reformasi Sistem Noken dan Keterwakilan Perempuan
Menanggapi kunjungan tersebut, jajaran pimpinan DPW Partai Perindo Provinsi Papua Pegunungan menyambut baik langkah proaktif Bawaslu. Perindo mengonfirmasi kesiapan struktur dan dokumen di delapan kabupaten/kota, sembari terus melakukan penataan keanggotaan dan pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan perempuan.
Poin utama yang menjadi sorotan Perindo adalah evaluasi penerapan sistem noken (ikat) di Papua Pegunungan:
Penyalahgunaan Sistem Noken: Perindo menilai penerapan sistem noken yang berbasis kearifan lokal belakangan kerap bergeser dari prinsip representasi masyarakat dan memicu konflik sosial horizontal pasca-pemilu.
Usulan Formulasi Baru: Perindo mendorong Bawaslu memfasilitasi forum diskusi lintas partai politik untuk merumuskan ulang formula sistem noken agar lebih transparan, atau mendorong transisi menuju penerapan sistem pemungutan suara nasional secara penuh di wilayah yang memungkinkan.
Komitmen Sinergi Pemilu
Melalui pertemuan ini, Bawaslu Papua Pegunungan dan DPW Partai Perindo sepakat untuk terus meningkatkan komunikasi dan sinergi di masa persiapan pemilu. Bawaslu mengapresiasi keterbukaan Partai Perindo dan memastikan aspirasi terkait sistem noken serta kendala geografis akan dijadikan bahan evaluasi prioritas demi menciptakan pemilu yang lebih aman, adil, dan demokratis di tanah Papua Pegunungan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Papua Pegunungan
Editor : Humas Bawaslu Papua Pegunungan