Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Papua Pegunungan Kunjungi Sekretariat PBB Jelang Tahapan Pemilu

Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Papua Pegunungan & Parpol Bulan Bintang

Bawaslu Papua Pegunungan dan jajaran pengurus DPW Partai Bulan Bintang menandatangani Berita Acara usai agenda Konsolidasi Demokrasi di Sekretariat DPW PBB, Jln. Pattimura Perempatan Pasar Potikelek Wamena, Senin (05/10/2026).

WAMENA, PAPUA PEGUNUNGAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Pegunungan terus mengintensifkan langkah koordinasi bersama partai politik calon peserta pemilu. Terbaru, Bawaslu melakukan kunjungan konsolidasi ke Sekretariat DPW Partai Bulan Bintang (PBB) yang berlokasi di Jalan Pattimura Perempatan Pasar Potikelek, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, pada Senin (5/10/2026).

Kedatangan tim Bawaslu yang dipimpin Sanggup Abidin, selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) beserta staf teknis pada pukul 10.00 WIT tersebut disambut langsung oleh jajaran pengurus DPW PBB, yakni Ketua DPW PBB bersama Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Ketua.

Kunjungan konsolidasi ini digelar sebagai langkah strategis dalam mempererat tali silaturahmi serta mempersiapkan partai politik menghadapi seluruh tahapan pemilu yang akan datang. Fokus utama pembahasan meliputi kesiapan administrasi verifikasi partai politik, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, evaluasi tahapan pemilu sebelumnya, serta antisipasi terhadap aturan dan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu daerah.

“Kunjungan konsolidasi ke sekretariat partai ini sangat penting untuk memastikan seluruh partai politik memahami aturan terbaru, siap memperbarui data kepengurusan di SIPOL, serta bersama-sama mendorong keterwakilan 30 persen perempuan di Papua Pegunungan.” tegas Sanggup.

Dalam diskusi yang berlangsung di kantor sekretariat PBB tersebut, pengurus Partai Bulan Bintang menyampaikan sejumlah masukan dan tantangan real yang dihadapi di lapangan. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah kendala operasional Pengurus Anak Cabang (PAC) di tiga wilayah, yakni Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang, dan Nduga.

Selain itu, isu minimnya keterwakilan perempuan juga menjadi pembahasan krusial. PBB mengakui bahwa mencari figur perempuan di Papua yang bersedia aktif dalam politik praktis masih menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan dan strategi khusus dari internal partai agar kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dapat terpenuhi secara optimal.

Bawaslu Papua Pegunungan dan jajaran pengurus DPW Partai Bulan Bintang usai menandatangani Berita Acara agenda Konsolidasi Demokrasi  dilanjutakan dengan berfoto bersama di Sekretariat DPW PBB, Jln. Pattimura Perempatan Pasar Potikelek Wamena, Senin (05/10/2026).

Bawaslu Papua Pegunungan dan jajaran pengurus DPW Partai Bulan Bintang berfoto bersama usai menandatangani Berita Acara agenda Konsolidasi Demokrasi di Sekretariat DPW PBB, Jln. Pattimura Perempatan Pasar Potikelek Wamena,Senin (05/10/2026).

Menanggapi berbagai pertanyaan mengenai alokasi jumlah kursi daerah serta nasib daftar tunggu kepengurusan, Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan menegaskan akan meneruskan dan mengkoordinasikan aspirasi tersebut secara resmi ke Bawaslu RI.

Pihak Bawaslu juga mengimbau PBB untuk secara aktif memperbarui data SK Kepengurusan dan keanggotaan pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Untuk mempermudah saluran komunikasi, Bawaslu menyambut baik usulan penyampaian komunikasi instan (via Media Sosial) serta tetap membuka pintu pelayanan informasi publik di kantor Bawaslu.

Kunjungan diakhiri dengan semangat kebersamaan dan pemberian apresiasi dari Bawaslu atas keaktifan serta komitmen Partai Bulan Bintang dalam mengawal demokrasi di kawasan Papua Pegunungan.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Papua Pegunungan

Editor : Humas Bawaslu Papua Pegunungan

Tag
#bawaslupapuapegunungan
#partaibulanbintang
Konsolidasi Demokrasi
#keterwakilanperempuan30%
#ayoawasibersama
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle