Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pemilu 2024, Bawaslu Papua Pegunungan Gelar Konsolidasi Bersama DPW Partai Golkar

Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Papua Pegunungan Bersama Partai Golkar

Bawaslu Papua Pegunungan dan jajaran pengurus DPW Partai Golongan Karya menandatangani Berita Acara serta berfoto bersama usai agenda Konsolidasi Demokrasi di Sekretariat DPW Golkar,  Wamena, Jumat (18/9/2026).

WAMENA, PAPUA PEGUNUNGAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Pegunungan terus memperkuat sinergitas dengan partai politik demi mewujudkan demokrasi yang bersih, jujur, dan adil. Pada Jumat (18/9/2026), Bawaslu melakukan kunjungan konsolidasi ke Sekretariat DPW Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Papua Pegunungan yang bertempat di Jalan Yos Sudarso, Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Rombongan Bawaslu dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan, Fredy Wamo, beserta jajaran staf. Kedatangan mereka disambut oleh Plt. Ketua Harian DPW Partai Golkar, Sekretaris DPW, serta para pengurus dan kader partai.

Konsolidasi ini digelar sebagai wadah evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 guna mempersiapkan perbaikan pada Pemilu 2029 mendatang. Beberapa fokus utama yang dibahas meliputi pemahaman kepemiluan, pencegahan pelanggaran, keterlambatan pembentukan regulasi, hingga isu-isu strategis di wilayah Papua Pegunungan.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran DPW Partai Golkar menyampaikan sejumlah poin masukan kritis. Pihak Golkar menyoroti perlunya pelibatan partai politik sejak dini dalam penyusunan regulasi pemilu, peningkatan keterbukaan pengawasan, netralitas pengawas di lapangan, serta penegakan aturan secara tegas. Selain itu, Partai Golkar juga mengusulkan keterlibatan lembaga independen seperti Gereja dan LSM dalam rekrutmen penyelenggara ad hoc (Panwas, PPD, KPPS) guna mencegah adanya oknum titipan.

Menanggapi berbagai aspirasi dan masukan tersebut, Ketua Bawaslu Papua Pegunungan Fredy Wamo menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Pihaknya berjanji akan meningkatkan kualitas penanganan aduan serta memperketat proses rekrutmen petugas pengawas.

Bawaslu juga menggarisbawahi Putusan MK Nomor 104/PUU-XXIII/2025. Berdasarkan putusan tersebut, rekomendasi Bawaslu kini bermakna sebagai "putusan" yang bersifat final dan mengikat, sehingga KPU wajib menindaklanjutinya secara langsung tanpa perlu melakukan pemeriksaan ulang.

Di samping itu, Bawaslu turut mengingatkan partai politik untuk mulai mempersiapkan tahapan pendaftaran parpol mendatang, salah satunya terkait pemenuhan kuota keterwakilan perempuan dalam kepengurusan.

Sebagai penutup, kedua belah pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan baik dan sinergitas antarwilayah kabupaten/provinsi demi menjaga stabilitas dan kelancaran setiap tahapan pesta demokrasi di Papua Pegunungan.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Papua Pegunungan

Editor : Humas Bawaslu Papua Pegunungan

Tag
#bawaslupapuapegunungan
Konsolidasi Demokrasi
#ayoawasibersama
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle